BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam lembaga pendidikan di sekolah ada beberapa komponen yang harus diperhatikan oleh seorang kepala sekolah untuk menunjang pencapaian tujuan dari sekolahnya. Apabila satu diantara komponen tersebut tidak diperhatikan maka sekolah tidak akan bisa berdiri secara optimal dan otomatis tidak mencapai tujuan sekolah tersebut. Seorang kepala sekolah hendaklah mampu mengelola semua komponen-komponen tersebut secara keseluruhan.
Husemas/publik school relation merupakan salah
satu dari komponen pendidikan tersebut. Seorang kepala sekolah mampu
mengerakkan sekolahnya untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat.
Hal tersebut bertujuan untuk membangun kerja sama dengan masyarakat dalam
meningkatkan kinerja sekolah.
Husemas
memiliki kegiatan yang dilakukan keluar dan di dalam sekolah. Dengan demikian
petugas husemas harus memenuhi persyaratan dasar untuk bisa menjadi petugas
husemas. Sehingga tidak asal-asalan orang saja yang ditunjuk untuk menjadi
petugas husemas tersebut.
B. Rumusan Masalah
Adapun
rumusan masalah dari penulisan makalah ini yakni sebagai berikut.
1.
Apa
saja kegiatan dari humas?
2.
Apa
saja persyaratan dasar yang harus dipenuhi humas?
3.
Bagaimana
peran dari petugas humas?
C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari
penulisan makalah ini adalah sebagai berikut.
1.
Apa
saja kegiatan dari humas?
2.
Apa
saja persyaratan dasar yang harus dipenuhi humas?
3.
Bagaimana
peran dari petugas humas?
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Kegiatan-Kegiatan Humas
Kegiatan humas yang dilaksanakan lembaga-lembaga pendidikan atau
badan-badan penyelenggara pendidikan dimaksudkan untuk mengabdi pada
kepentingan pendidikan. Kemudian kegiatan itu disebut humas pendidikan. Khusus
di sekolah, kegiatan tersebut dinamakan publisitas sekolah. Kegiatan humas
pendidikan atau lebih konkrit hubungan sekolah dengan masyarakat memiliki latar
belakang pemikiran yang tidak berbeda dengan kegiatan humas pada umumnya. Oleh
karena itu, proses kegiatan dan asas penting dalam kehumasan perlu memperoleh
perhatian semestinya apabila sekolah melakukan hubungan dengan masyarakat.
Kegiatan dari humas sendiri terbagi menjadi dua bagian, yakni kegiatan yang
bersifat internal dan bersifat eksternal. Adapun pemaparannya yakni sebagai
berikut (Minarti, 2016:295 dan Asmerdi, 2012:113).
1.
Kegiatan Internal
Kegiatan ini merupakan publisitas yang sasarannya
yakni warga sekolah yang
bersangkutan seperti para guru, tenaga tata usaha, dan para siswa. Pada prinsipnya
kegiatan internal bertujuan sebagai berikut.
a.
Memberi
penjelasan tentang kebijaksanaan penyelenggaraan kebijakan sekolah, situasi dan
perkembangannya.
b.
Menampung
saran-saran dan pendapat-pendapat dari warga sekolah dan hubungannya dengan
pembinaan dan pengembangan sekolah.
c.
Dapat
memelihara hubungan yang harmonis dan terciptanya kerja sama antara warga
sekolah sendiri.
Kegiatan internal dapat dibedakan atas kegiatan
langsung (tatap muka) dan tidak langsung (melalui media tertentu). Kegiatan
langsung ini dapat berupa kegiatan rapat dewan guru, upacara sekolah, karya
wisata, rekreasi bersama atau study tour, dan atau penjelasan lisan pada
berbagai kesempatan yang ada, misalnya pada pertemuan arisan, acara keagamaan,
dan lainnya. Sedangkan kegiatan yang tidak langsung dapat dilakukan dengan cara
penyampaian informasi melalui surat edaran, penggunaan papan pengumuman di
sekolah, telepon, penyelenggaraan majalah dinding, menerbitkan buletin sekolah
untuk diberikan ke warga sekolah, pemasangan iklan, dan lain-lain.
2.
Kegiatan Eksternal
Kegiatan ini selalu berhubungan atau ditunjukan kepada
publik atau masyarakat diluar warga sekolah. Ada kemungkinan yang biasa
dilakukan yakni secara langsung (tatap muka) dan tidak langsung. Kegiatan tatap
muka misalnya yakni rapat bersama dengan pengurus komite sekolah setempat,
berkonsultasi dengan tokoh-tokoh masyarakat, dan sebagainya. Sedangkan kegiatan
eksternal tidak langsung adalah kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat
melalui perantara media tertentu seperti TV, radio, dan media cetak.
Adapun kegiatan eksternal secara langsung yang
dilakukan pihak sekolah yakni sebagai berikut.
a.
Kunjungan
ke Rumah Peserta Didik
Kegiatan kunjungan ke rumah peserta didik dimaksudkan agar peserta didik merasa diperhatikan oleh sekolah, memberikan kesempatan kepada pendidik untuk melihat kondisi peserta didik dan memberikan saran-saran bagi orang tua peserta didik, dan lain sebagainya.
b.
Mengundang
Orang tua Peserta Didik
Undangan kepada orang tua peserta didik bisa dilakukan satu bulan atau beberapa bulan sekali atau minimal satu tahun sekali. Kegiatan yang biasanya dilakukan yakni rapat koordinasi terkait pengembangan pendidikan dan upaya penanggulangan hambatan yang dihadapi, rapat evaluasi, dan lain-lain.
c.
Case Conference (Konferensi Kasus)
Case conference adalah rapat mengenai suatu kasus yang biasanya digunakan dalam bimbingan penyuluhan. Peserta rapat ialah orang-orang yang betul-betul ikut serta membicarakan masa depan pendidikan di daerahnya, seperti orang tua murid, guru-guru, petugas-petugas bimbingan, dan ahli-ahli yang terkait.
d.
Badan
Pembantu Sekolah
Badan pembantu sekolah adalah organisasi kerja sama antara
orang tua murid atau wali murid dan guru. Adapun contohnya yakni POMG
(Perkumpulan Orang tua Murid dan Guru), POM (Persatuan Orang tua Murid), dan
BP3 (Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan/Komite Sekolah).
Adapun kegiatan
eksternal yang bersifat tidak langsung (melalui media) dapat dikemukakan
sebagai berikut.
a.
Informasi
lewat TV
Keberhasilan publisitas sekolah melalui TV bergantung
pada program yang telah dipersiapkan sebelumnya. Penyebaran informasi melalui
TV memerlukan persiapan yang sangat matang.
Menyebarkan informasi lewat TV dapat memperoleh
beberapa keuntungan, seperti yang dikemukakan oleh Umar Hamalik (1976) yakni
dengan program kegiatan yang menarik merupakan sugesti yang sangat potensial
menimbulkan minat publik, agar mengikuti kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh
sekolah yang bersangkutan. Selain itu, pada umumnya orang tua tidak tahu
tentang kegiatan apa saja yang telah dilakukan oleh sekolah. Maka melalui
program TV diharapkan semua program kegiatan sekolah dapat dimengerti oleh
orang tua.
Adapun kekurangan dari media televisi yakni 1) informasi
cepat lewat, 2) keterangan dan pesan harus pendek, dan 3) produksi materi lama
dan mahal.
b.
Penyebaran
Informasi melalui Radio
Radio merupakan media massa yang penting yang mampu
menjangkau publik luas. Karena itu, sekolah dapat mengambil manfaat yang
sebesar-besarnya dari radio ini untuk kepentingan publisitas. Beberapa
kepentingan itu seperti kapan pendaftaran siswa baru, kegiatan pendidikan, dan
data sekolah dapat diinformasikan keluar melalui kegiatan radio.
Beberapa keuntungan penyiaran informasi melalui radio
ini yakni 1) teks yang diperlukan dapat disiapkan sebaik-baiknya sebelum
disiarkan, 2) tidak dipengaruhi faktor komunikator, seperti sikap appearance, 3) dapat dibantu dengan
latar belakang musik, dan 4) dapat melalui batas ruang dan waktu serta
jangkauan yang luas.
Adapun kekurangan radio yakni 1) selintas didengar, 2)
informasi bersifat global/tidak detail, dan 3) waktunya terbatas.
c.
Penyebaran
Informasi melalui Media Cetak
Yang dimaksudkan media cetak ialah surat kabar,
majalah, buletin dan sebagiannya. Dalam hubungannya dengan kegiatan humas atau
publisitas, pers dapat dikatakan sebagai penyalur informasi yang menguntungkan.
Keuntungan informasi lewat pers yakni 1) dapat dicapai
publik yang sangat luas, 2) dapat secara
mendadak dipelajari publik yang bersangkutan, dan 3) dapat mengharapkan
umpan balik dari publik yang banyak.
Sedangkan kekurangan dari media cetak yakni 1) lambat
(tidak dapat menyebarkan secara langsung berita), 2) tidak adanya audio, 3) visual
yang terbatas, dan 4) produksi yang cukup mahal.
Berdasarkan uraian tersebut, kegiatan humas di sekolah memerlukan perhatian
istimewa dari kepala sekolah. Kegiatan humas demikian dapat berjalan dengan
baik jika didukung oleh beberapa faktor yakni adanya program perencanaan yang
sistematis, tersedianya basis dokumentasi yang lengkap, tersedianya organisasi
sekolah yang memungkinkan untuk meningkatkan kegiatan kehumasan ini.
Pada dasarnya proses kegiatan humas dapat ditempuh melalui lima tahap,
yakni sebagai berikut (Rosadi, 2007:76).
1.
Tahap Persiapan
Pada tahap persiapan petugas
humas mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan tugasnya, meliputi
bahan informasi (message) yang akan
disampaikan kepada publik, media yang akan digunakan, rumusan tentang maksud
dan tujuan yang ingin dicapai, serta fasilitas yang dibutuhkan, antara lain
waktu, tempat, dan sarana penunjang lainnya.
2.
Tahap Pelaksanaan
Pada tahap ini petugas humas
melaksanakan kegiatan yang telah dipersiapkan sebelumnya dan diusahakan dapat
terlaksana. Pesan hendaknya disampaikan dengan baik, baik menggunakan media
atau tidak. Demikian pula waktu, tempat, dan sarana penunjang yang harus
dimanfaatkan secara efektif dan efisien.
3.
Tahap Pengecekan Tanggapan Masyarakat
Pada tahap ini petugas humas
berusaha mengetahui dengan pasti apakah kegiatan yang telah dilakukan mendapat
tanggapan dan sambutan positif dari masyarakat. Tanggapan tersebut dapat
disampaikan secara langsung maupun tidak langsung. Tanggapan tersebut dapat
berbentuk dukungan moral, bantuan tenaga dan pemikiran, atau mungkin bantuan
materi.
4.
Tahap Penilaian dan Pengontrolan Hasil
Pada tahap ini petugas
melakukan evaluasi pencapaian maksud dan tujuan kegiatan kehumasan yang baru
dilaksanakan. Tolak ukur yang digunakan adalah perumusan tujuan yang telah
dibuat pada tahap persiapan. Apabila tidak terdapat penyimpangan tujuan,
kegiatan humas dapat dikatakan berhasil. Dengan kata lain, akan tampak seberapa
besar partisipasi, pengertian, dukungan, bantuan, dan kerja sama yang
ditimbulkan masyarakat terhadap instansi atau lembaga yang bersangkutan. Jadi
melalui pengamatan yang cermat petugas humas dapat melakukan pengontrolan hasil
kegiatan.
5.
Tahap Pemberian Saran kepada Pimpinan
Berdasarkan simpulan yang
ditarik pada tahap keempat, petugas humas wajib melaporkan semua kegiatan yang
telah dilaksanakan kepada pimpinan. Laporan itu dilengkapi dengan saran,
anjuran, imbauan atau rekomendasi tindak lanjut yang harus dilakukan pimpinan
instansi sehubungan dengan persoalan yang sedang dihadapi. Melalui asas
tersebut, hubungan intern antara petugas humas dan atasannya, terutama hubungan
langsung atau tatap muka, dituntut dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
B. Persyaratan Dasar yang Harus Dipenuhi Humas
Ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi untuk menjadi
seorang public relations yang baik.
Ada lima kriteria yang harus dipenuhi yakni dipaparkan sebagai berikut (Soemirat, 2015:46).
1.
Ability
to Communicate
(Kemampuan berkomunikasi)
Mampu berkomunikasi dengan
baik terhadap orang-orang yang memiliki aneka ragam karakter. Itu berarti harus
mampu dan mau berusaha memahami serta terkadang bersikap se toleran mungkin
kepada orang yang mngkin dihadapinya tanpa harus menjadi seorang penakut atau
penjilat. Kemampuan berkomunikasi seorang Public
Relations ini baik secara lisan maupun tulisan. Kemampuan ini mutlak
dipunyai oleh seorang Public Relations.
2.
Ability
to Organize
(Kemampuan mengorganisasikan)
Kemampuan mengorganisasikan
ini dapat dimaknai sebagai kemampuan untuk memanajerial seperti mengelola program-program Public relations juga termasuk kemampuan
mengantisipasi masalah di dalam dan di luar organisasi atau perusahaan.
3.
Ability
to Get On with People
(Kemampuan bergaul dengan orang)
Kemampuan ini dimaksudkan
sebagai kemampuan menciptakan networking
atau jaringan dengan berbagai pihak yang berkaitan dengan organisasi atau
perusahaan ataupun dengan Public
Relations itu sendiri.
4.
Personal
Integrity
(Berkepribadian
utuh)
Kejujuran harus tetap melandas
seseorang yang ingin menjadi seorang public relations karena aspek ini dapat
membentuk kredibilitas orang lain terhadap public
relation officer maupun perusahaan tempat public relations officer itu bekerja.
5.
Imagination (Berimajinasi kuat)
Seorang public relations haruslah pribadi yang penuh dengan gagasan, ide-ide yang segar serta mampu memecahkan problem yang dihadapi serta mengembangkan imajinasi dalam melahirkan kreativitas dalam bekerja.
Selain itu, persyaratan
dasar yang harus dipenuhi petugas humas yakni sebagai berikut (Abdurrachman,
2001:69).
1.
Kemampuan mengamati dan menganalisa persoalan.
2.
Kemampuan menarik perhatian.
3.
Kemampuan mempengaruhi pendapat.
4.
Kemampuan menjalin hubungan dan suasana saling percaya.
C. Peranan Petugas Humas
Rosady Ruslan (2005:10) menjelaskan secara rinci empat
peran utama hubungan masyarakat adalah sebagai berikut.
1.
Sebagai
communicator atau penghubung antara organisasi atau lembaga yang
diwakili dengan publiknya.
2.
Membina
relationship, yaitu berupaya membina hubungan yang positif dan saling
menguntungkan dengan pihak publiknya.
3.
Peranan
back up management, yakni sebagai pendukung dalam fungsi manajemen
organisasi atau perusahaan.
4.
Membentuk
corporate image, artinya peranan public relations berupaya
menciptakan citra bagi organisasi atau lembaganya.
Pendapat lain mengenai peran humas yaitu menurut Frida
Kusumastuti (2002: 24-25), peranan petugas humas dapat dibedakan menjadi 2
(dua), yakni peranan managerial (communication manager role) dan peranan
teknis (communication technician role). Peranan tersebut diantaranya sebagai berikut.
1.
Expert Presciber Communication (ahli penasehat)
Peranan tersebut menjadikan petugas humas sebagai orang yang ahli yang berperan sebagai penasehat pimpinan perusahaan atau organisasi.
2.
Problem Solving Process Facilitator (fasilitator proses pemecahan masalah)
Peranan ini sebagai fasilitator dalam proses pemecahan masalah, dimana petugas humas melibatkan diri atau dilibatkan dalam setiap manajemen. Petugas humas menjadi anggota tim, bahkan bila memungkinkan menjadi leader dalam penanganan krisis manajemen.
3.
Communication Facilitator (fasilitator komunikasi)
Peranan petugas humas yaitu sebagai fasilitator komunikasi antara perusahaan atau organisasi dengan publik baik publik eksternal maupun internal. Istilah umumnya yaitu sebagai jembatan komunikasi antara publik dengan perusahan, sebagai media atau penengah bila terjadi miscommunication.
4.
Technician Communication (pelaksana teknis komunikasi)
Peranan ini pertugas humas sebagai pelaksana teknis
komunikasi yang menyediakan layanan di bidang teknis, sementara kebijakan dan
keputusan teknik komunikasi mana yang akan digunakan bukan merupakan keputusan
petugas humas, melainkan keputusan manajemen dan petugas humas yang
melaksanakannya.
Selain itu, peran humas sekolah
lebih spesifiknya dikemukakan oleh Zulkarnain (2006: 30) adalah sebagai
berikut.
1.
Membina
hubungan harmonis kepada publik intern (dalam lingkungan pendidikan, seperti:
dosen/guru, tenaga administrasi, dan siswa), dan hubungan kepada publik ekstern
(di luar lembaga pendidikan, seperti: orang tua siswa, dan di luar lembaga
pendidikan).
2.
Membina
komunikasi dua arah kepada publik internal (dosen/guru, karyawan, dan
mahasiswa/siswa) dan publik eksternal(lembaga luar/instansi, masyarakat, dan
media massa) dengan menyebarkan pesan, informasi dan publikasi hasil
penelitian, dan berbagai kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan pimpinan.
3.
Mengidentifikasi
dan menganalisis suatu opini atau berbagai persoalan, baik yang ada di lembaga
pendidikan maupun yang ada di masyarakat.
4.
Berkemampuan
mendengar keinginan atau aspirasi-aspirasi yang terdapat di dalam masyarakat.
5.
Bersikap
terampil dalam menerjemahkan kebijakan-kebijakan pimpinan dengan baik.
Berdasarkan dari kedua pendapat diatas, maka dapat
disimpulkan dari peran humas bahwa humas memiliki tanggungjawab dalam menjaga
hubungan serta membina hubungan baik antara sekolah dengan masyarakat dengan
tujuan untuk memberikan manfaat bagi keduanya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kegiatan
hubungan masyarakat terbagi atas kegiatan internal dan eksternal. Kegiatan internal
merupakan kegiatan ke dalam sasarannya tidak lain adalah
warga sekolah yang bersangkutan,
yakni para guru, tenaga tata usaha dan para siswa. Sedangkan kegiatan eksternal
selalu berhubungan atau ditunjukkan kepada publik atau masyarakat diluar warga sekolah.
Ada kemungkinan yang biasa dilakukan yakni secara langsung (tatap muka)dan
tidak langsung.
Ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi untuk menjadi seorang Public Relations yang baik. Ada lima
kriterianya yakni ability to communicate
(kemampuan berkomunikasi); ability to
organize (kemampuan mengorganisasi);
ability to get on with people (kemampuan bergaul dengan orang atau relasi); personal integrity (berkepribadian
utuh); dan Imagination (berimajinasi).
Hubungan
Masyarakat mempunyai peran bahwa humas memiliki tanggungjawab dalam menjaga
hubungan serta membina hubungan baik antara sekolah dengan masyarakat dengan
tujuan untuk memberikan manfaat bagi keduanya.
B. Saran
Sebagai pemimpin pendidikan harus dapat memimpin
sekolah dengan cara melakukan hubungan
dengan masyarakat. Dengan mengetahui kegiatan dari humas,
persyaratan menjadi bagian humas, dan peran humas diharapkan seorang pemimpin pendidikan dapat
dengan baik memimpin sekolahnya.
DAFTAR PUSTAKA
Abdurrachman,
Oemi. 2001. Dasar-dasar Public Relations.
Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
Asmendri. 2012. Teori
dan Aplikasi Manajemen Peningkatan Mutu Sekolah dan Madrasah. Batusangkar:
STAIN Batusangkar Press.
Fitriana, Dyah Ayu. 2016. Kinerja Hubungan Masyarakat dio Sekolah
menegah Kejuruan Yudia Karya Magelang. Yogyakarta: Universitas negeri
Yogyakarta.
Kusumatuti, Frida. 2002. Dasar-Dasar Hubungan
Masyarakat. Jakarta Selatan: Ghalia Indonesia.
Minarti, Sri. 2016. Manajemen Sekolah: Mengelola Lembaga Pendidikan Secara Mandiri.
Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Ruslan, Rosadi. 2012. Manajemen Public Relations
dan Media Komunikasi: Konsepsi dan Aplikasi. Jakarta: Rajawali Pers.
Ruslan, Rosadi. 2007. Manajemen Public Relations dan Media Komunikasi. Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada.
Soemirat, Soleh. 2015. Dasar-Dasar Public Relations. Bandung:
Remaja Rosdakarya.
Zulkarnain Nasution. (2006). Manajemen
Humas di Lembaga Pendidikan: Konsep, Fenomena, dan Aplikasinya. Malang: UMM
Press.
0 Comments:
Post a Comment